Selasa, 06 FEBRUARI 2024 • 13:35 WIB

Ketua KPU Diduga Langgar Kode Etik, Ganjar Pranowo: Hati-hati, Peluit Sudah Ditiup oleh Rakyat!

Author

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pemaparan saat Debat Kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024).

INDOZONE.ID - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ikut memberi komentar dalam keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi sanksi peringatan kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Menurut Ganjar, keputusan itu adalah bentuk rakyat sedang dilanda keresahan soal proses demokrasi di Indonesia.

Sanksi yang diberikan DKPP itu merupakan sebuah simbol peluit dari rakyat. Oleh sebab itu, pemerintah harus berhati-hati dalam menjalankan proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Cawapres Muhaimin Iskandar Tegas Sebut Erick Thohir Sebar Hoax Soal AMIN Bakal Hapus BUMN

"Hati-hati, ya. Peluit sudah ditiupkan oleh rakyat. Kalau kita tidak bisa memperbaiki hari ini, maka selebihnya kepercayaan itu akan hilang," kata Ganjar kepada wartawan sesuai menemui para pemulung di Rumah Pemulihan Material (RPM) Waste4Change di Kota Bekasi, Senin (5/2/2024).

 

Ganjar menilai, sangat wajar jika saat ini seluruh rakyat termasuk tokoh agama, para ilmuwan dan masyarakat ramai-ramai menyatakan keprihatinannya soal proses demokrasi yang terancam.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait vonis pelanggaran etik dari DKPP terhadap dirinya di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Sebab, bagi dia, jika penyelenggara negara melakukan pelanggaran, maka tidak ada yang bisa dibanggakan dalam proses pemilu yang saat ini berlangsung.

"Ini alert untuk demokrasi kita. Kalau tidak bisa diperbaiki hari ini, kepercayaan itu akan hilang," kata Ganjar.

Baca Juga: Imbas Konflik Sudan, Satu Anak Meninggal Setiap Dua Jam di Kamp Pengungsian Akibat Alami Gizi Buruk Parah

"Dalam closing statement saya tadi malam, ya demokrasi memang mesti dilaksanakan dengan baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi," sambungnya.

Adapun DKPP RI menyatakan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar etik karena telah meloloskan putra sulung Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dalam Pemilu 2024.

Selain Hasyim, DKPP juga ikut menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada enam Komisioner KPU yakni August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochamad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.

Keputusan itu telah bicakan dalam sidang terbuka DKPP yang dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito di Ruang Sidang DKPP RI, Gedung Training Learning Center (TLC), Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung