Penemuan mayat terapung di areal persawahan di Kabupaten Pinrang, Sulsel
INDOZONE.ID - Seorang pemuda berinisial CD (33) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan tewas dalam keadaan terapung di areal persawahan, pada Minggu (4/2/2024) kemarin.
Jasad CD ditemukan oleh seorang petani bernama Tahang, yang kala itu sedang berada di sawah.
"Saya berada di sawah tiba-tiba melihat mayat terapung," kata Warga Kampung Kaluppang, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua ini kepada Indozone, Senin (5/2/2024).
Tahang kemudian langsung memberitahu warga sekitar terkait penemuan mayat tersebut, hingga info itu sampai di keluarga korban.
"Saya cepat-cepat memberitahu warga perkampungan penemuan mayat ini, sampai info ini beredar ke keluarga Korban," tukasnya.
Baca Juga: Identitas Jasad Membusuk di Peti Kemas Terungkap, Ternyara Warga Papua
Keluarga korban bernama Ridwan pun mendatangi TKP penemuan mayat. Dia mengungkap yang ditemukan tersebut adalah pamannya.
"Tiga hari yang lalu bersama keluarga dan warga sekitar, kami mencari almarhum," ungkapnya.
Ridwan menambahkan, sejak kecil korban memiliki riwayat penyakit kejang-kejang atau epilepsi.
"Paman saya memiliki riwayat penyakit kejang-kejang dan kelainan jiwa," sebutnya.
Baca Juga: Ada Luka Gores di Wajah Jasad Wanita di Kos-Kosan Depok
Warga memperkirakan, pada saat itu korban hendak pulang ke rumahnya melalui areal persawahan, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal, mengatakan korban dikabarkan hilang sejak 3 hari yang lalu hingga ditemukan pada hari Minggu.
Dinyatakan hilang, keluarga dan warga sekitar mencari korban. Usai ditemukan, mayat korban langsung dievakuasi menuju ke rumah duka.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung