Satpel Namlea gagalkan penyelundupan 16 ekor satwa endemik.
INDOZONE.ID - Penyelundupan 16 ekor satwa endemik Maluku jenis burung Nuri dan Perkici melalui Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru digagalkan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Satpel Namlea, Minggu (4/2/2024).
"Satwa jenis Nuri Maluku dan Burung Perkici dengan jumlah 16 ekor ini diselundupkan menggunakan kemasan air mineral dan kardus dengan berbagai ukuran," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku, Abdur rohman, Senin (5/2/2024).
Terbongkarnya penyelundupan ini setelah Karantina Maluku Satpel Namlea serta instansi vertikal seperti Pelni, TNI, POM, dan KP3 berhasil menemukan dan membongkar sebuah tas calon penumpang kapal yang berisi belasan satwa khas Maluku ini.
Baca Juga: BKSDA Maluku Tangani 845 Tumbuhan dan Satwa Liar Sepanjang 2023, Terbanyak Burung
Rencananya, belasan satwa liar dilindungi ini akan diselundupkan ke kawasan Indonesia Barat melalui jalur laut.
"Penyelundupan satwa liar yang merupakan satwa endemik Maluku memang sering ditemukan dan dilakukan dengan alasan sebagai oleh-oleh dari Namlea," ungkapnya.
Seluruh satwa tersebut telah diserahkan kepada BKSDA Resort Pulau Buru untuk dapat dimonitoring lebih lanjut.
Karantina Maluku pastikan akan selalu sigap dan siaga untuk terus menjaga agar keanekaragaman hayati khususnya wilayah Pulau Buru ini terus ada dan tidak berkurang karena diselundupkan.
Dia menghimbau berharap masyarakat dapat bekerjasama dan patuh aturan Karantina sesuai dengan amanat UU 21/2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Baca Juga: 30 Ekor Satwa Endemik Maluku Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi SBB
"Kami sebagai Badan Karantina Indonesia juga memiliki tugas menjaga Tumbuhan Satwa Liar/Langka di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 UU 21/2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhamn yaitu mengenai tujuan penyelenggaraan Karantina,” tandasnya.
Writer: Victor Median
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan