INDOZONE.ID - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, dengan tegas menegaskan dirinya tidak akan tunduk kepada tekanan dari pihak manapun jika terpilih sebagai pendamping Ganjar Pranowo dalam memimpin Indonesia 2004-2009.
"Jadi, apa pun prosedurnya, kalau prinsipnya sudah sama untuk menegakkan konstitusi, tidak ada yang bisa mendikte Mahfud Md,” kata Mahfud, dilansir Antara, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam sebuah forum dialog bernama 'Tabrak Prof', yang diadakan di Lampung dengan tujuan khusus untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Dialog Kebangsaan di DIY: Mahfud MD Ajak Rawat Warisan Ulama untuk Indonesia yang Berkah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud menegaskan dirinya merupakan seorang pejuang hukum yang selalu bertindak sesuai dengan prinsip tegaknya konstitusi.
Dalam diskusinya, Mahfud juga membagikan pengalamannya mengenai kesepakatan dengan partai-partai pendukungnya saat mengambil keputusan untuk menjadi calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo.
Menurut ceritanya, Mahfud dan semua partai pendukung telah mencapai kesepakatan untuk tidak mengintervensi satu sama lain. Mereka sepakat untuk mengutamakan penerapan hukum dan konstitusi sesuai dengan peran masing-masing.
Sementara itu, Mahfud menegaskan bahwa tugas utama partai politik adalah memastikan penerapan hukum dan konstitusi dengan mengirimkan kader-kader terbaik mereka sebagai perwakilan rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kemudian juga mengirimkan pejabat-pejabatn-nya ke pemerintah dalam rangka tugas bersama menegakkan konstitusi," imbuhnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ingin Mundur dari Jabatan Menko Polhukam, Begini Tanggapan Jokowi
Dengan demikian, Mahfud menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten dalam menjalankan konstitusi, menegakkan hukum, serta memberantas korupsi apabila dipercayakan oleh rakyat untuk menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA