Rabu, 24 JANUARI 2024 • 15:34 WIB

Kondisi Underpass Makamhaji Sukoharjo Usai Ratusan APK yang Dipasang Dicopot: Bersih dan Gak Semrawut Lagi!

Author

Penampakan underpass makamhaji di Kabupaten Sukoharjo usai Satpol PP dan Bawaslu penertibkan ratusan APK Pemilu 2024.

INDOZONE.ID - Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo akhirnya menertibkan dan mencopot ratusan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di sepanjang Underpass Makamhaji Sukoharjo.

Kondisi underpass pun jadi lebih bersih tidak semrawut dan tampak lebih terang. Pengguna jalan pun tidak was-was atau khawatir lagi kejatuhan APK saat melintas di underpass Makamhaji.

Pantauan di lapangan, petugas Satpol PP bersama Bawaslu mencopot semua APK yang dipasang di underpass. Selain tidak sesuai dengan peraturan bupati (Perbub), juga membahayakan pengguna jalan bisa kejatuhan APK.

"Alhamdulillah, sudah bersih tidak tampak semrawut lagi," ujar seorang pengguna jalan, Fernando (30) Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Berkas Rampung, Polda Metro Kembali Limpahkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Kejati DKI

Dengan kondisi yang sudah bersih ini tidak was-was lagi pas lewat di sini. Dulu pas marak APK itu was-was kalau pas lewat underpass Makamhaji takut kejatuhan APK.

"Dulu sempat was-was apalagi pas ada angin kencang takut kejatuhan. Kan pasangnya cuma pakai bambu yang diikat dan tinggi," ungkap dia.

Penampakan underpass makamhaji di Kabupaten Sukoharjo usai Satpol PP dan Bawaslu penertibkan ratusan APK Pemilu 2024.

Ia pun mengapresiasi Satpol PP dan Bawaslu mencopot APK-APK yang melanggar tidak sesuai aturan yang ada. Apalagi juga menganggu pemandangan kota jadi semrawut.

"Sangat bagus cepat dicopot. Kalau bisa di tempat-tempat lain yang juga melanggar dan menganggu," sambungnya.

Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Komuter di Ujung Utara Kanada, 6 Orang Dikabarkan Tewas

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sukoharjo, Sunarto mengatakan sudah dicopot ratusan APK di Underpass Makamhaji.

"Sudah kami copot bersama Bawaslu kemarin. Jumlahnya itu ada ratusan," terang dia.

Menurutnya pencopotan APK tidak hanya underpass saja tapi di jembatan-jembatan di wilayah Sukoharjo dan jalan-jalan utama.

Karena itu tidak sesuai dengan aturan yang ada melanggar Perda dan membuat kondisi semrawut.

"Kemarin kami juga mencopot APK yang dipasang di jembatan-jembatan dan itu memang dilarang," imbuhnya.

Sunarto menghimbau kepada parpol-parpol bisa memasang APK dengan tertib di lokasi yang tidak dilarang.

"Jadi dipasang sesuai ketentuan yang ada tidak melanggar. Tidak boleh dipasang di pohon, menempel di tiang listrik, tiang telpon hingga taman-taman kota," pungkas dia.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung