Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 24 JANUARI 2024 • 15:30 WIB

Berkas Rampung, Polda Metro Kembali Limpahkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Kejati DKI

Berkas Rampung, Polda Metro Kembali Limpahkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Kejati DKIPelimpahan berkas perkara pemerasan SYL dari Polda Metro ke Kejati DKI Jakarta

INDOZONE.ID - Penyidik Polda Metro Jaya sudah melengkapi berkas perkara kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri. Berkas itu pun pada hari ini kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Siang ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Pelimpahan berkas tersebut sudah dilakukan sejak siang tadi sekitar pukul 13.50 WIB. Sedangkan dari foto-foto yang didapat saat proses pelimpahan berkas menampilkan tumpukan berkas perkara.

Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Komuter di Ujung Utara Kanada, 6 Orang Dikabarkan Tewas

Ada pula satu koper yang turut dilimpahkan. Terlihat, proses pelimpahan dilakukan di Kantor Kejati DKI Jakarta.

Berkas Sempat Dikembalikan

Diberitakan sebelumnya, Kejati DKI Jakarta sempat mengembalikan berkas perkara kasus pemerasan ke Polda Metro Jaya. Jaksa menilai ada hal-hal yang kurang didalam berkas tersebut.

Polda Metro Jaya kemudian melengkapi berkas tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak termasuk memeriksa Firli Bahuri itu sendiri. Tak hanya Firli, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra turut diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Israel Tawarkan Gencatan Senjata Bersyarat, Hamas Tegas Menolak

Dalam keteranganya, Yusril meminta Polda Metro untuk menghentikan kasus ini lantaran dinilai banyak kejanggalan. Kendati demikian, Polda Metro tetap melakukan proses perampungan berkas perkara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Berkas Rampung, Polda Metro Kembali Limpahkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Kejati DKI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!