Kategori Berita
Media Network
Minggu, 08 DESEMBER 2024 • 16:18 WIB

Tidak Puas dengan Hasil Pilgub DKI, Tim RIDO Siap Ajukan Gugatan ke MK

Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah.

INDOZONE.ID - Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menegaskan akan membawa hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan adanya ketidaksesuaian atau potensi pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.

“Kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi, karena itu yang digariskan. Apapun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ke ranah MK, karena itu hak,” kata Ramdan.

Baca Juga: Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pilgub DKI Jakarta 2024: Pramono Anung dan Rano Karno Menang

Tim RIDO berharap melalui proses hukum ini, keadilan dapat ditegakkan dan hasil Pilkada dapat dikaji ulang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, tim RIDO meninggalkan ruang (walk out) rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Seperti diketahui, KPU DKI Jakarta baru saja menetapkan pasangan nomor urut 3 Pramono Agung-Rano Karno memenangi Pilgub Jakarta 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilgub DKI Jakarta 2024, Pramono-Rano, meraup 50,07 persen atau 2.183.239 suara.

Sementara itu, paslon nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mendapatkan 39,40 persen suara atau 1.718.160.

Baca Juga: Ridwan Kamil Terkejut dengan Perolehan Suara Dharma-Kun di Pilkada Jakarta

Selanjutnya, paslon nomor urut dua, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tidak Puas dengan Hasil Pilgub DKI, Tim RIDO Siap Ajukan Gugatan ke MK

Link berhasil disalin!