Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 02 NOVEMBER 2024 • 17:10 WIB

Giat Funbike Digelar di Balai Desa Rambipuji, Panwascam Tuding Dugaan Pelanggaran Pemilu

Giat Funbike dengan pemasangan APK Paslon 02 Pilkada Jember Gus Fawait-Djoko Susanto (Djos), dilakukan di Balai Desa Rambipuji.

INDOZONE.ID - Giat Funbike (bersepeda santai) dengan pemasangan banner, poster, dan APK (Alat Peraga Kampanye) Paslon 02 Pilkada Jember Gus Fawait-Djoko Susanto (Djos), dilakukan di Balai Desa Rambipuji, Sabtu (2/11/2024).

Dari informasi yang dihimpun wartawan, untuk acara Funbike adalah kegiatan rutin dari warga setempat.

Namun hari ini, acara tersebut disupport oleh relawan dan simpatisan dari Paslon 02. Sehingga tampak di lokasi acara, terlihat ada Banner, poster, dan APK Paslon 02.

Baca Juga: Orasi Kampanye Sebut Organisasi Terlarang, Akademisi Unej: Kurang Bijak Sebabkan Stigma Politik Negatif dan Ungkap Luka Sejarah

"Acara bersepeda ini sebenarnya rutin, bahkan tidak hanya dilakukan di Balai Desa (Rambipuji) tapi juga kadang di masjid Jami' (wilayah setempat)," kata salah seorang Simpatisan Paslon 02 yang minta namanya tidak disebutkan.

Dari kegiatan funbike tersebut, menurutnya, untuk acara kali ini diakui mendapat support dari Simpatisan dan Relawan Paslon 02.

Diduga Pelanggaran Kampanye, Balai Desa Rambipuji dipakai Acara Funbike Ramai Banner, Poster, dan APK Cabup-Cawabup Paslon 02.

"Itu tadi dari relawan dan simpatisan paslon no urut 02, bukan dari tim pemenangan. Tadi juga disediakan doorprize dan banner itu. Kegiatan ini juga tidak diketahui oleh tim pemenangan 02, dan tadi juga dari tim 02 juga tidak ada yang hadir. Kita juga tidak (saling) koordinasi," ungkapnya.

Mengenai aturan soal larangan melakukan kegiatan kampanye di Balai Desa karena fasilitas negara. Diakui juga diketahui olehnya.

Baca Juga: Gandeng 10 Kampus, KPID DIY Bakal Gelar Pekan Anugerah Penyiaran 2024

"Sebenarnya saya sudah tahu terkait aturan kampanye itu kalau tidak boleh di balai desa. Cuma memang kegiatan Funbike ini rutin di gelar, (baik) di depan Masjid Jami' atau balai desa ini," ujarnya.

Menanggapi acara tersebut, Ketua Panwascam Rambipuji Agus Mukti juga membenarkan adanya kegiatan Funbike itu. Pihaknya menuding, dari pantauan sementara diduga ada pelanggaran pemilu yang terjadi.

"Kita tahunya sekitar jam 8, setengah 9 kalau di lokasi (Balai Desa Rambipuji) ada APK (Alat Peraga Kampanye). Selanjutnya Panwascam berkoordinasi dengan BKD (Badan Kerjasama Desa) ke lokasi," kata Agus saat dikonfirmasi terpisah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Giat Funbike Digelar di Balai Desa Rambipuji, Panwascam Tuding Dugaan Pelanggaran Pemilu

Link berhasil disalin!