Dengan menyebut dan membawa ungkapan organisasi terlarang. Lebih lanjut kata Dosen Sastra Indonesia dan Inggris di FIB Unej ini, maka akan menyebabkan kegaduhan dan respon publik yang beraneka ragam. Mengarah pada hal-hal negatif.
"Terbukti dengan kemarin ada respon publik yang luar biasa, ada demo, ada yang saling melaporkan. Karena itu respon, ketika kemudian ada calon bupati yang menggunakan narasi G30S/PKI. Kita tidak bisa melarang respon publik itu," ucapnya.
Lebih jauh Ikwan mengatakan, terkait proses Pilkada yang mengarah pada isu elektoral. Kata pria yang juga pengamat kebudayaan ini, cukup dengan kampanye bijak. Tentang adu argumentasi mengenai visi misi yang ditawarkan.
"Itulah yang disebut edukasi sebenarnya, menjelaskan program visi kepada warga Jember. Gitu loh yang diharapkan, dan akan memilih (calon kepala daerah) mereka," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung