Namun, terdapat juga faktor penghambat aktivisme politik seperti apatisme terhadap sistem politik dan kurangnya pendidikan politik. Banyak orang merasa bahwa suara mereka tidak berpengaruh, sehingga enggan terlibat.
Kurangnya pengetahuan tentang politik dan hak-hak sebagai warga negara juga mengurangi minat mereka dalam aktivitas politik.
Tingkat aktivisme yang tinggi penting untuk memastikan bahwa suara masyarakat diperhitungkan dalam pengambilan keputusan politik.
Aktivisme politik dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan partai politik serta memperkuat demokrasi.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk terus mendorong dan memfasilitasi partisipasi politik masyarakat.
Survei ini menegaskan bahwa meskipun antusiasme masyarakat terhadap Pilkada 2024 sangat tinggi, perlu ada upaya untuk meningkatkan tingkat aktivisme politik.
Dengan meningkatkan keterlibatan dalam kegiatan politik sehari-hari, demokrasi Indonesia dapat diperkuat dan suara masyarakat dapat lebih diperhatikan dalam proses politik.
Survei ini adalah bagian dari rangkaian survei nasional kuartalan yang dilakukan oleh Kawula17, dengan pengumpulan data dari 12 hingga 21 Juli 2024.
Sampel survei terdiri dari 408 responden dari seluruh Indonesia, berusia antara 17 hingga 44 tahun, dengan margin of error sebesar 5%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kawula17.id