INDOZONE.ID - Mantan Bupati Jember Periode 2016-2021, yakni Faida, dipastikan gagal daftar ikut dalam kontestasi Pilkada 2024. Datang ke Kantor KPU Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Kamis (29/8/2024) malam.
Diketahui dari pantauan langsung di Kantor KPU Jember. Faida datang kurang 15 menit waktu penutupan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, sekitar pukul 23.44 WIB.
Dari upayanya untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati itu, Faida tampak terburu-buru. Bahkan mobil Toyota Alphard warna hitam berplat L 81 ASA yang ditumpangi Faida tidak diparkir di luar Kantor KPU Jember.
Tetapi langsung masuk ke halaman belakang, menuju Aula Kantor KPU Jember.
Faida seorang diri keluar dari pintu belakang penumpang samping sebelah kanan. Langsung menuju tempat pendaftaran dengan tergesa-gesa.
Saat ditanya petugas penerima tamu, Faida tidak bisa menunjukkan surat rekom form B.1-KWK sebagai syarat untuk mendaftar. Ia pun diajak menuju ke ruangan kantor Ketua KPU Jember untuk diajak komunikasi dan klarifikasi.
Sekitar 10 menit berada di dalam ruangan kantor Ketua KPU Jember. Faida pun keluar ruangan dan langsung melakukan konferensi pers. Faida mengatakan niatnya untuk mendaftar ikut kontestasi Pemilukada 2024.
Namun gagal karena syarat surat rekom form B.1-KWK yang harus dilengkapi tidak bisa dipenuhi.
"Saya sudah berusaha meskipun hasil surveinya selalu tinggi, tetapi Tuhan punya rencana lain. Dinamika politiknya ada grup koalisi besar yang menyebabkan partai-partai tidak inginkan berpisah dalam satu grup," kata Faida mengawali ungkapan kekecewaannya gagal mendaftar.
Faida mengatakan, upayanya datang ke Kantor KPU Jember bermaksud untuk mendaftar, bahkan kurang 15 menit waktu penutupan pendaftaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: