INDOZONE.ID - Kamis (29/8/2024) merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) untuk Pilgub di DKI Jakarta.
Demi memastikan kegiatan itu berjalan dengan lancar dan aman, Polri mengerahkan 1.035 personel gabungan untuk mengamankan Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jakarta.
Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO)
"Dalam rangka pengamanan KPU Provinsi DKI Jakarta kami melibatkan sejumlah 1.035 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Para personel ini merupakan gabungan dari pihak kepolisian, TNI hingga unsur dari pemerintah daerah (Pemda), seperti Dishub, Satpol PP, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Baca Juga: Pilwalkot Makassar: Seto-Rezki Jadi Pendaftar Pertama di KPU, Diusung 4 Partai
Berkaitan seputaran lalu lintas (lalin), polisi sudah menyiapkan skenario atau rekayasanya. Akan tetapi, rekayasa lalin ini bersifat situasional sesuai kondisi di lokasi.
"Bila nanti di sekitar KPU Provinsi DKI Jakarta ada massa pendukung Paslon cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan rekayasa lalu lintas," ucap Susatyo.
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah diketahui sudah dimulai sejak 27 dan akan berakhir pada 29 Agustus 2024. Untuk 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan hari ini pada pukul 08.00-23.59 WIB.
Hari ini, seharusnya pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendaftarkan diri di KPU Jakarta.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan