Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana.
INDOZONE.ID - Paslon Muhammad Fawait-Djoko Susanto, mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember ke Kantor KPU Jember, didampingi 15 partai pengusung dan pendukungnya, Rabu (28/8/2024).
Paslon yang akrab disapa Gus Fawait-Djos ini mendaftar di hari kedua pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dalam Pemilukada 2024.
Dari proses pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, dari 27-29 Agustus 2024 itu, Bawaslu mengecek berkas pendaftaran para bakal calon kepala daerah itu.
Baca Juga: Dikawal 15 Ketua Partai, Paslon Gus Fawait-Djos Daftar KPU Jember Dengan Iringan Can Macanan Kaduk
"Untuk berkas pendaftaran ini kami juga akan melakukan pengawasan terkait keabsahan dokumen dan syarat. Kalaupun ada yang dirasakan diragukan, kami juga akan koordinasi dengan KPU Jember," kata Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana saat dikonfirmasi disela kegiatan pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU Jember.
Lebih lanjut dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu Jember, kata Sanda, pihaknya juga mengawasi persoalan potensi titik rawan Pemilukada 2024.
"Karena untuk potensi titik rawan, kemungkinan besar terkait proses kampanye dan netralitas (ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa). Hal ini kita berkaca pada proses Pilkada lalu tahun 2020," katanya.
Baca Juga: Dampak Putusan MK, 7 Partai di Jember Bisa Usung Calon Kepala Daerah Sendiri
Lebih lanjut terkait potensi titik rawan, yang menjadi fokus utama adalah soal netralitas dalam Pemilukada 2024.
"Sebab untuk netralitas ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa kami akan segera melakukan himbauan dan sosialisasi. Termasuk juga untuk kepala desa. Insyaallah kami akan melakukan hal itu di awal bulan depan," ulasnya.
"Karena diketahui saat itu, kita melakukan penanganan bahkan sampai inkrah di tingkat Pengadilan Negeri, terkait ASN dan money politics," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan