Selain itu, Pantarlih juga sempat mengalami kendala dalam mencari data warga yang telah meninggal. Kendati begitu masih ditemukan kendala berupa belum adanya bukti kematian.
Ketidaksesuaian data dengan kondisi lapangan tersebut membuat PPS dari Bawaslu berkoordinasi dengan Kelurahan terkait data yang belum lengkap.
“Temen-temen Pantarlih tidak menemukan buktinya, ada yang tidak bisa menampilkan bukti akta kematian. PPS berkoordinasi berdasarkan keterangan dari Kelurahan,” katanya.Pihaknya mengaku untuk memverifikasi data penduduk, mereka akan berkoordinasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Berbagai macam kondisi di lapangan disebut Joko membuat proses coklit memakan waktu lebih lama.
Pihaknya juga telah berupaya untuk mencari data bukti kepindahan maupun data kematian yang didapatkan melalui akta kematian untuk memastikan data yang dicatat sesuai.
Pasca tahap Coklit serentak di Kabupaten Bantul, pihaknya akan segera melakukan proses pleno naik di tingkat Kalurahan untuk memastikan data yang diambil telah sesuai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung