Koalisi Sleman Bersatu dukung Harda Kiswaya.
INDOZONE.ID - Gabungan sejumlah partai politik (parpol), yang diberi nama Koalisi Sleman Bersatu (KSB), resmi mengusung Harda Kiswaya sebagai bakal calon Bupati (Bacabup) Sleman dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
KSB tersebut, beranggotakan lima partai, yakni Partai Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, dan PPP. Koordinator KSB, Sukaptana, mengatakan pengusungan ini dilakukan setelah ada komunikasi dengan lima partai tersebut, kemudian sepakat mendukung Harda Kiswaya.
"Selama ini lima partai memiliki kedekatan dengan Harda Kiswaya yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman. Sehingga, sepakat untuk mengusung Harda Kiswaya," katanya kepada wartawan di sela deklarasi di Lapangan Denggung, Sleman, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Resmi! PSI Usung Duet Ahmad Riza-Marshel Widianto untuk Pilkada Tangsel 2024
Dia pun mengakui, tidak bisa mengusung sendiri. Sebab, batas minimal untuk mengusung calon bupati maupun wakil bupati, minimal harus 10 anggota dewan atau 20 persen anggota partai DPRD Kabupaten Sleman.
"Dari komunikasi inilah, lalu kami mengerucut tekad untuk Sleman bisa lebih maju dengan mengusung bapak Harda Kiswaya yang sesuai dengan visi dan misinya," jelasnya.
Kendati demikian, Ketua DPC Partai Gerindra Sleman juga menyebut, tidak menutup kemungkinan jika partai lain ingin bergabung. Dalam hal ini, Harda Kiswaya mendapatkan tambahan dukungan dari dua partai, yakni PSI dan Partai Ummat.
Baca Juga: PKS Resmi Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024
Pada kesempatan yang sama, atas dukungannya tersebut, Harda Kiswaya mengatakan, akan bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan untuk menjadikan Sleman damai, aman, sejahtera masyarakatnya serta aman untuk investasi, sekolah, dan sebagainya.
"Berkat dukungan masyarakat, partai koalisi ini bisa terwujud. Saya hanya untuk mencari kebaikan bersama untuk Sleman lebih maju," ucap Harda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan