"Namun untuk regulasi masih sama. Nanti Perwal yang akan kami pakai dalam tahapan kampanye pun masih sama," ungkapnya.
Adapun terkait pada penerimaan pemberkasan sebenarnya Panwaslucam, akan tetapi, mengingat kondisi mereka baru diantik maka sementara pemberkasannya diambil alih oleh Bawaslu Kota Yogyakarta.
"Jadi masih dalam tahap pemberkasan, paling akhir tgl 24 hari ini. Nanti totalnya 45 untuk kelurahan. Jadi hari ini belum tutup, masih buka," pungkasnya.
Sedangkan rencana tes wawancara akan dilakukan di tingkatan Kecamatan.
"Jadi kami hanya pada proses pemberkasannya saja," ujarnya.
Disinggung potensi kerawanan yang mungkin muncul antara Pemilu dan Pilkada menurut Andi sangatlah berbeda.
"Misalnya nanti dalam Pilkada akan ada 2 paslon, maka kita Bawaslu serta Panwascam harus mewaspadai adanya kelompok-kelompok pendukungnya," tegasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung