Kategori Berita
Media Network
Senin, 22 APRIL 2024 • 13:10 WIB

Prabowo dan Gibran Bekerja seperti Biasa saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Kemudian, meminta MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Prabowo dan Gibran Bekerja seperti Biasa saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Link berhasil disalin!