Kategori Berita
Media Network
Kamis, 07 MARET 2024 • 10:34 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Cikarang Barat Diwarnai Kericuhan

Tangkapan layar kericuhan di Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Cikarang Barat. (Z Creators/Eka Jaya Saputra)

INDOZONE.ID - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan Cikarang Barat di warnai kericuhan, yang dipicu protes keras dari sejumlah saksi partai yang meminta dokumen salinan D salinan lantaran adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Cikarang Barat.

Dari pantauan di lokasi rapat pleno tingkat Kecamatan Cikarang Barat yang di gelar di halaman kantor Desa Danauindah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sejumlah saksi melakukan protes keras dan terlibat perdebatan hingga nyaris saling adu jotos bahkan hingga membanting meja.

Menurut Supriyanto Ketua Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan) Cikarang Barat, kericuhan bermula saat beberapa saksi partai politik yang menduga adanya pengelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Cikarang Barat, sehingga mereka meminta dokumen D salinan.

Baca Juga: Saksi Paslon AMIN Tolak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi Pemilu 2024 DIY

"Hari ini kita kan menggelar pleno yang menyisakan 2 TPS dari Desa Telagamurni, cuma beredar di luar barangkali adanya penggelembungan suara dari salah satu partai ataupun salah satu caleg, barangkali informasi ini sampai ke pihak parpol atau caleg, ditambah saat ini, pleno dapil 2 tinggal Cikarang Barat," jelas Supriyanto saat ditemui di lokasi rapat pleno rekapitulasi, Rabu (6/3/24).

Tangkapan layar kericuhan di Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Cikarang Barat. (Z Creators/Eka Jaya Saputra)

"Cuma kita lihat dari para saksi yang merasa ada dugaan Kecurangan yang dilakukan oleh PPK, ini dugaan loh informasinya gak jelas karena secara resmi laporan ke panwas juga belum masuk, hanya beredar lewat wa," imbuhnya.

Lebih lanjut kata Supriyanto, sebagian saksi meminta rapat pleno tersebut dihentikan terlebih dulu sebelum adanya dokumen D salinan, sedangkan sebagian lainnya meminta untuk proses penghitungan di TPS terakhir itu tetap dilanjutkan.

"Jadi karena untuk di Cikarang Barat ini proses penghitungan per desa jadi tidak per pemilihan, makanya sesuai aturan itu kan harusny semua terselesaikan dulu semua baru bisa dokumen D salinannya," ungkapnya.

Baca Juga: Telan Anggaran Rp18 Miliar, Pembangunan Terminal Cikarang Tahap Pertama Belum Sesuai Ekspektasi!

Tangkapan layar kericuhan di Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Cikarang Barat. (Z Creators/Eka Jaya Saputra)

Sedangkan terkait dugaan penggelembungan suara, Supriyanto mengatakan ada ditemukan di 2 TPS di Desa Kalijaya, namun Ia menyebut hal tersebut terjadi karena adanya kesalahan hitung yang dilakukan oleh anggota KPPS, dan sudah terselesaikan dalam rapat pleno sebelumnya dengan menghitung ulang perolehan suara di 2 TPS tersebut.

"Nah kita duga ini adalah dia mencoblos partai dan mencoblos caleg tapi dihitung 2, partainya dapat caleg pun dapat padahal yang sebenernya kan suara itu untuk caleg, karena sudah kita sepakati maka kita hitung ulang kita panggil KPPS nya untuk terlibat dia juga menjelaskan saat penghitungan sempat dihitung 2, jadi bukan karena kecurangan tapi memang anggota KPPS salah menghitung," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Cikarang Barat Diwarnai Kericuhan

Link berhasil disalin!