Kategori Berita
Media Network
Rabu, 21 FEBRUARI 2024 • 15:11 WIB

Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Suara, PDIP Kirim Surat Ke KPU

Petugas menunjukkan aplikasi Sirekap (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

INDOZONE.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengirim surat penolakan hasil Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai sistem penghitungan jumlah suara di Pemilu 2024 serta penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. 

Surat tersebut ditujukan kepada Komisi Pemungutan Suara (KPU) dengan nomor surat 2599/EX/DPP/II/2024 dan ditandatangani oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI P, Bambang Wuryanto serta Sekretaris Jenderal PDI P, Hasto Kristiyanto.

Menurut laporan Antara, KPU juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat tuntutan PDIP pada Selasa (20/2/2024) malam.

Baca Juga: PDIP Raih Perolehan Suara Tertinggi untuk Sementara, Siap Jadi Oposisi di Parlemen?

Dalam surat penolakan yang berbedar di media sosial, PDIP dengan tegas menyebut KPU tidak perlu menunda perhitungan manual di tingkat kecamatan hanya karena Sirekap bermasalah.

Sebab kedua permasalahan ini berbeda dan bisa membuat hasil perolehan suara menjadi tidak sesuai lagi.

Penundaan perhitungan suara ini juga dinilai berpontensi memunculkan kecurangan serta melanggar hukum aturan pelaksanaa pemilu.

Baca Juga: DPC PDIP Solo Protes Surat Suara Simulasi Ada 4 Paslon

Selain menolak hasil Sirekap dan penundaan perhitungan di tingkat kecamatan, PDIP juga menuntut KPU untuk melakukan audit forensik digital terhadap Sirekap.

Di akhir, PDIP juga meminta KPU untuk bertanggung jawab serta mempublikasikan hasil audit tersebut kepada publik.

Penulis: Gina Nurulfadilah 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Suara, PDIP Kirim Surat Ke KPU

Link berhasil disalin!