Update Pemilu 2024: KPU Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara
INDOZONE.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2024 secara nasional.
Rapat ini dilangsungkan di kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sejak pukul 09.00 WIB hari ini.
Baca Juga: Cara Cek Real Count Pilpres 2024 Lengkap dari Tingkat Nasional hingga per TPS
Rapat pleno terbuka ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi Indonesia. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa tahap awal rekapitulasi ini akan fokus pada penghitungan suara dari pemilu di luar negeri.
"Ada 36 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara," ungkap Hasyim.
Ilustrasi Pemilu 2024 (ugm.ac.id)
Proses rekapitulasi ini akan diselenggarakan secara maraton, mengikuti daerah-daerah yang telah melakukan rekapitulasi suara di tingkat provinsi.
Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, KPU RI memiliki batas waktu 35 hari setelah pemungutan suara untuk menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara secara nasional.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh masing-masing saksi peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan stakeholder terkait lainnya.
Hasyim menjelaskan bahwa media juga diberi akses untuk meliput rapat ini.
"Pleno terbuka memungkinkan siapa pun untuk mengakses informasi terkait proses rekapitulasi ini," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: KPU