INDOZONE.ID - Poster yang menampilkan susunan kabinet jika pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, berhasil memenangkan Pilpres 2024 viral di media sosial.
Berdasarkan cuitan yang diunggah akun X @PolJokesID, tampak poster berwarna biru terang khas warna TKN (Tim Kemenangan Nasional) Prabowo-Gibran.
Poster tersebut menampilkan susunan foto, nama, dan jabatan para tokoh yang disebut-sebut menjadi calon menteri di Kabinet Indonesia Emas.
“Prabowo-Gibran akan menganut struktur kabinet Ir. Soekarno yang menyertakan posisi Menteri Muda. Ini untuk memastikan keterwakilan anak muda di dalam pemerintahan secara substantif,” tulis keterangan di dalam poster tersebut, dinukil Selasa (20/2/2024).
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Yalimo Papua, Tidak Berpotensi Tsunami
Pada jajaran paling atas, ada dua tokoh yang disebut-sebut akan menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yaitu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai wakil, dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai ketua.
Di bawahnya, ada daftar nama menteri, wakil menteri, serta kepala staf lembaga yang berjumlah 53 orang.
Beberapa tokoh yang tercantum dalam gambar tersebut adalah Agus Yudhoyono (AHY) sebagai Menko Politik Hukum dan Keamanan, Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian dan Erick Thohir sebagai Menko Bidang Energi, Investasi, dan Lingkungan Hidup.
Tokoh lainnya yang dicantumkan dalam jabatan kunci adalah Rosan Roeslani sebagai Menteri Luar Negeri, Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri dan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Pertahanan.
Selain itu, Sakti Wahyu Trenggono dijabat sebagai Menteri BUMN, Budiman Soedjatmiko sebagai Menteri Desa, Terawan sebagai Menteri Kesehatan, dan Helmy Yahya sebagai Menteri Pariwisata.
Kemudian, ada nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Anggota Dewan Pembina PSI Grace Natalie juga menduduki jabatan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Menteri Muda Sosial, Kesejahteraan Perempuan, dan Anak dalam daftar kabinet tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X/@PolJokesID