INDOZONE.ID - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,8 mengguncang Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, hari ini Selasa (20/2/22024) sekitar pukul 10.46 WIB.
Pusat gempa bumi berada di 2.94 Lintang Selatan dan 140.57 Bujur Timur, atau tepatnya 56 kilometer Barat Laut Elelim, Yalimo, dengan kedalaman 10 kilometer.
Menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Namun, getaran gempa bumi dirasakan di beberapa daerah di Papua, seperti Elelim (III MMI), Wamena (II-III MMI), Jayapura (II MMI).
Baca Juga: Aceh Singkil Diguncang Gempa Magnitudo 4,4, Terasa hingga Subulussalam
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan.
Gempa bumi dangkal seperti ini sering terjadi di wilayah Papua, dan berpotensi menimbulkan kerusakan ringan pada bangunan.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Blitar, BMKG Jelaskan Penyebab dan Dampaknya
Berikut ini penjabaran terkait sejumlah tips untuk menghadapi gempa bumi.
1. Pahami jalur evakuasi dan lokasi tempat berlindung yang aman.
2. Siapkan tas siaga bencana yang berisi makanan, air minum, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya.
3. Pastikan bangunan tempat tinggal Anda kokoh dan tahan gempa.
1. Segera berlindung di bawah meja yang kokoh atau di tempat yang aman.
2. Jauhkan diri dari jendela, kaca, dan benda yang mudah jatuh.
3. Matikan peralatan elektronik dan gas.
1. Periksa kondisi bangunan dan pastikan tidak ada kerusakan yang membahayakan.
2. Jika terjadi luka-luka, segera cari pertolongan medis.
3. Ikuti informasi dan arahan dari petugas di lapangan.
BMKG terus memantau perkembangan situasi dan akan memberikan informasi terbaru jika terjadi perubahan.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BMKG