Kategori Berita
Media Network
Minggu, 18 FEBRUARI 2024 • 16:14 WIB

Regulasi KPU dan Si Rekap KPU Dikritik Keras Golkar, Bikin Antar Caleg Saling Klaim

"Pemeriksaan dilakukan hingga ke TPS yang diduga terjadi pelanggaran. Laporan baru masuk dan akan kami tindaklanjuti," ujar Devi saat dikonfirmasi terpisah.

Saat ini selain menanggapi adanya laporan terkait persoalan Pemilu 2024, kata Devi, Bawaslu Jember juga memantau dan mengawasi proses rekapitulasi hasil perolehan suara.

"Karena terkait proses perhitungan TPS, sekarang sudah masuk wilayah Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Surat suara itu sudah dikirim dan ada di gudang PPK di kecamatan. Untuk jadwal rekapitulasi surat suara, serentak 17 Februari 2024 hari ini," tandasnya.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Regulasi KPU dan Si Rekap KPU Dikritik Keras Golkar, Bikin Antar Caleg Saling Klaim

Link berhasil disalin!