INDOZONE.ID - Dalam konteks persiapan menuju Pemilu 2024, Ganjar Pranowo tidak hanya berbicara tentang politik dan visi kepresidenannya.
Akan tetapi juga tentang tanggung jawab sosial untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya bangsa.
Melalui kesempatan di Embung Kaliaji, Ganjar menjelaskan bahwa memperjuangkan budaya bukanlah tugas yang terpisah dari pembangunan negara, melainkan bagian integral dari proses pembangunan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Netizen Soroti Prabowo yang Tolak Jawab Pertanyaan Wartawan usai Debat Kelima Pilpres 2024
Indonesia adalah negara yang kaya akan ragam budaya. Warisan budaya ini tidak hanya mencakup seni pertunjukan seperti Jathilan, tetapi juga beragam kebiasaan, tradisi, bahasa, dan sejarah yang memperkaya identitas bangsa.
Dalam era globalisasi yang serba cepat, menjaga keberagaman budaya adalah salah satu cara untuk mempertahankan jati diri bangsa.
“Kalau saya kecil itu kan di desa ya reog, jathilan ya terus kemudian kesenian tradisional-tradisional yang ditarikan oleh siapapun. Maka hari ini di Sleman mereka mengundang (saya) Jathilan, masyarakat bisa berkumpul dengan bahagia, inilah seni-seni tradisional tidak hanya dilestarikan, tapi dikembangkan,” tegas Ganjar di Embung Kaliaji, Sleman, Yogyakarta, Selasa (6/2/2024).
Seni tradisional seperti Jathilan bukan sekadar hiburan atau nostalgia masa lalu, tetapi juga cerminan dari nilai-nilai dan kearifan lokal.
Melalui seni, masyarakat dapat mengaktualisasikan identitas budaya mereka, menyampaikan pesan-pesan moral, dan mempererat ikatan sosial antargenerasi.
Oleh karena itu, memperjuangkan seni tradisional bukanlah sekadar upaya melestarikan masa lalu, tetapi juga untuk membangun masa depan yang berkelanjutan.
“Inilah anak-anak mudanya menarik, kostum juga bagus-bagus, mungkin nanti dengan festival dan akan bisa memberikan pesan kebaikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Rektor yang Ditekan dan Dipaksa Dukung Jokowi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release