Kategori Berita
Media Network
Minggu, 17 DESEMBER 2023 • 17:20 WIB

Golput Haram Menurut MUI: Kewajiban Umat Islam dalam Pemilu 2024

Logo MUI.

INDOZONE.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa golput pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dianggap sebagai perbuatan haram.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis melalui unggahan di akun pribadinya @cholilnafis pada Sabtu (16/12/2023).

Dalam cuitannya, Cholil menjelaskan bahwa fatwa MUI menyatakan pemilihan pemimpin sebagai suatu kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam.

Pemilu 2024, yang mencakup Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Disambut Adat Peusijuek di Nagan Raya Aceh, Mardiono Optimistis PPP Bangkit di Pemilu 2024

Cholil menekankan bahwa meskipun kehidupan tidak selalu sesuai harapan, memilih pemimpin adalah tindakan yang minimal tidak membahayakan dan tidak membahayakan.

Referensi fatwa MUI yang mengatur hal ini dapat ditemukan dalam Keputusan Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III tentang Masa'il Asasiyah Wathaniyah (Masalah Strategis Kebangsaan) pada tahun 2009.

Meskipun sudah dikeluarkan 14 tahun yang lalu, keputusan ini masih berlaku hingga saat ini.

Cholil menjelaskan bahwa golput di Pemilu 2024 dianggap haram karena memilih pemimpin dianggap sebagai kewajiban umat Islam.

Cuitan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis.

Baca Juga: Pemilu hingga KKB Papua Jadi Pembahasan Pertemuan Panglima TNI-Kapolri Hari Ini

Menurutnya, ketidakadaan pemimpin dapat membawa dampak mafsadat atau kerusakan yang lebih besar.

Dalam konteks ini, Cholil juga menyoroti empat sifat baik yang seharusnya dimiliki oleh pemimpin, yaitu shiddiq (jujur), tabligh (menyampaikan), amanah (dapat dipercaya), dan fathonah (cerdas).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X/@cholilnafis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Golput Haram Menurut MUI: Kewajiban Umat Islam dalam Pemilu 2024

Link berhasil disalin!