Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo.
INDOZONE.ID - Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo akan memberikan hukuman berat bagi koruptor. Menurutnya, koruptor harus dijebloskan ke Nusakambangan agar menimbulkan efek jera.
Tak hanya itu, Ganjar juga menekankan agar Undang-Undang Perampasan Aset harus segera disahkan.
"Pertama dari sisi penegakan hukum dulu, maka kalau saya mulai dari sini yang harus dilakukan adalah pemiskinan, kedua perampasan aset. Maka segera kita bereskan UU perampasan aset, dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan," ucap Ganjar di panggung debat, Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam.
Baca Juga: Ganjar Janji Pemerataan SDM di Seluruh Indonesia, Khususnya untuk Pendidikan dan Pekerjaan
Ganjar menilai, korupsi bukan hal sepele sehingga hukuman yang diberikan harus seberat-beratnya.
"Agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," tambahnya.
Ganjar menambahkan, pemimpin juga harus memberikan contoh dengan gaya hidup sederhana.
"Namun yang perlu diberikan adalah contoh dari seorang pemimpin bahwa dia hidup sederhana, dia tidak bermewah mewah, dia mengajarkan bagaimana integritas itu dibangun," tandasnya.
Baca Juga: Dalam Debat Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Sampaikan Pemerintah Tak Boleh 'Baperan'!
Debat capres perdana kali ini mengangkat tema 'Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi'.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan