Capres-Cawapres Pemilu RI 2024
INDOZONE.ID - Debat capres-cawapres Pilpres 2024 akan segera digelar oleh KPU. Debat tersebut akan diadakan sebanyak lima kali dengan rincian tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Menurut Idham Holik, selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) cawapres akan terus damping capresnya meskipun agenda saat itu adalah debat bagi capres. Juga sebaliknya, capres akan dampingi cawapresnya saat agenda debat cawapres.
Tampilnya pasangan calon secara lengkap ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada public tentang visi dan misi serta program yang akan mereka sampaikan secara gamblang kepada khalayak public.
Baca Juga: Khawatir Pangaruhi Saksi, Polri Didesak Segera Tahan Firli Bahuri
“Tapi tetap yang berdebat utamanya itu adalah masing-masing sesuai aturan undang-undang. Misalkan pada saat debat capres, yang berdebat itu ya capresnya. Pada saat debat cawapres, yang menjadi actor utamanya cawapres,” Kata Idham pada Sabtu (2/12/2023).
Idham juga menyampaikan jika capres dan cawapres saling mendampingi pada saat debat itu tidak melanggar aturan perundang-undangan. Menurut pasal 50 PKPU No.15 tahun 2023, debat akan digelar sebanyak lima kali. Tiga kali debat capres, dan dua kali debat cawapres.
KPU juga sudah mengatur bahwa seluruh rangkaian debat hanya akan dilaksanakan di Jakarta. Debat pertama akan berlangsung pada 12 Desember 2023 dengan mengangkat tema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberntasan korupsi, pemerintahan, dan penguatan demokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators