Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 26 NOVEMBER 2023 • 15:07 WIB

Bawaslu RI Dalam 33 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Pemilu 2024

Bawaslu RI Dalam 33 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Pemilu 2024Anggota Bawaslu RI Puadi (kanan) didampingi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024.

INDOZONE.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tengah memproses 33 dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan masyarkat.

Dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) itu, terkait dengan kampanye di luar masa kampanye.

"Nah, 33 laporan (dugaan pelanggaran pemilu) ini dalam sidang ajudikasi berkaitan dengan pelanggaran administrasi," kata anggota Bawaslu RI Puadi usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Baca Juga: Cak Imin Bantah Kampanye Terselubung di KPU: Itu Cuma Pantun

Dia menjelaskan, Bawaslu akan melakukan penelusuran dan pendalaman, untuk memastikan bahwa peristiwa yang dilaporkan memang terjadi dugaan pelanggaran pemilu.

Hal itu, lanjut Puadi, sudah sesuai dengan Pasal 454 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang secara tegas mengatur siapa saja yang berhak membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu

"Nah, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 454 tentang pintu masuk laporan siapa-siapa saja yang berhak untuk melaporkan, warga negara Indonesia, pemantau pemilu, dan peserta pemilu," ujar Puadi.

Baca Juga: Camat di Parepare Dilapor ke Bawaslu, Diduga Dukung Caleg Anak Mantan Walikota

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Lolly Suhentty menyebutkan terdapat 33.740 tindakan pencegahan pelanggaran pemilu oleh pihaknya sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

"Sejak rentang Januari sampai 25 November, Bawaslu sudah melakukan upaya pencegahan sebanyak 33.740 tindakan," kata Lolly dalam acara yang sama.

Bawaslu RI, kata dia, akan memasifkan upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.

Dikatakan pula bahwa strategi pencegahan pelanggaran pemilu akan diterapkan secara berbeda-beda tergantung pada tingkat indeks kerawanan pemilu (IKP) di setiap provinsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bawaslu RI Dalam 33 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Pemilu 2024

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!