Bacapres, Ganjar Pranowo, mengunjungi kediaman tokoh Sunda, Solihin GP.
INDOZONE.ID - Bakal Calon Presiden (Bacapres), Ganjar Pranowo, melanjutkan silahturahmi dengan tokoh masyarakat di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Setelah bertemu dengan Popong Otje Djundjunan alias Ceu Popong, Ganjar menyambangi Solihin Gautama Purwanegara (Solihin GP) di kediamannya yang berada di kawasan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/10/2023).
Diketahui Solihin GP adalah mantan perwira Tentara Nasional Indonesia. Ia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dari tahun 1970-1975.
Solihin GP terkenal dengan gagasannya dalam mengatasi krisis pangan di Indramayu dengan memasyarakatkan padi yang disebut sebagai gogo rancah.
Baca Juga: Sikapi Penjajahan Modern dan Digitalisasi, Ini Langkah-langkah yang Diambil Presiden Jokowi
Ketika tiba, dengan begitu hormat, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini menunduk dan mencium tangan Solihin GP. Ia juga disambut oleh Istri Solih GP beserta anak-anaknya.
Ganjar menyebut kedatangannya ke rumah Solihin GP dalam rangka memenuhi janji bertemu untuk melakukan silahturahmi. Namun, kata Ganjar, karena waktunya belum tepat, maka baru bisa diselenggarakan pada hari ini.
Bacapres, Ganjar Pranowo, mengunjungi kediaman tokoh Sunda, Solihin GP.
“Saya membayar hutang karena saya janji sudah lama sekali, terharu saya karena beliau (Solihin GP) menunggu,” kata Ganjar usai bertemu dengan Solihin GP.
Ganjar merasa terharu karena bisa disambut secara hangat oleh Solihin GP beserta keluarga. Ia mengaku seperti mendapat energi kekeluargaan yang luar biasa ketika momen tersebut berlangsung.
`Baca Juga: Perkampungan Padat Penduduk di Dekat RSUD Kebayoran Lama Terbakar
“Dan saya sangat senang, bahagia, terharu karena disambut oleh seluruh keluarga,” ujar Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar juga mendapatkan pesan dari Solihin GP mengenai spirit perjuangan agar tetap peduli kepada sesama masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: