Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
INDOZONE.ID - Kasus tewasnya bocah berinisial A (7) diduga menjadi korban malpraktik di sebuah rumah sakit di kawasan Kota Bekasi hingga saat ini masih diusut oleh pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya sendiri saat ini tengah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mendalami kasus ini.
"Pada hari ini tepatnya siang ini, tim penyelidik akan berkomunikasi, berkoordinasi awal dengan dua lembaga profesi kedokteran baik itu KKI maupun IDI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada waratawan, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Sikapi Dinamika Global, Presiden Jokowi Ingatkan Pentingnya Strategi dan Visi Taktis
Tak hanya dengan lembaga kedokteran, polisi juga membuka ruang komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Koordinasi tersebut dilakukan pada hari ini.
"Termasuk kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi," beber Ade Safri.
Ade Safri sendiri tidak menjelaskan lebih rinci mengenai apa saja yang akan dibahas dalam koordinasi antar pihak tersebut. Dia hanya menyebut pembahasan seputar kasus yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Indonesia agar Tak Terkena Penjajahan Modern dari Barang Impor
"Terkait dengan upaya penyelidikan yang akan kami lakukan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Ade Safri.
A (7), bocah di Kota Bekasi tewas usai menjalani operasi amandel disebuah rumah sakit di Bekasi, Jawa Barat. Korban didiagnosis mengalami mati batang otak.
Diduga menjadi korban malpraktik, pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian sendiri hingga saat ini masih mengusut kasus tersebut.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: