Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni yang sudah berada di Bareskrim Polri, batal melaporkan SBY.
INDOZONE.ID - Pihak Partai NasDem batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pembatalan dilakukan setelah Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Jadi, saya sebenarnya sudah siap melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan," kata Sahroni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023).
"Kebetulan tadi Pak Anies juga WA (kirim pesan WhatsApp) saya untuk meminta hal yang sama. Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres (Pemilu) 2024," sambungnya.
Laporan yang hendak dilakukan Ahmad Sahroni, terkait dengan ucapan SBY yang menyebut Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan dideklarasikan sebagai bakal capres dan cawapres pada awal September 2023.
Baca Juga: SBY Coba Tegar meski Kecewa ke Anies: Ini Bukan Kiamat, Kita Diselamatkan Allah dari Orang Tidak Amanah
Menurut Sahroni, saat pertemuan Partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dengan SBY di Cikeas, Kabupaten Bogor, pada 25 Agustus 2023, tidak ada pembicaraan mengenai hal itu.
Ahmad Sahroni mengaku turut mengikuti pertemuan tersebut, sehingga berani memastikan bahwa hal tersebut tidak benar.
"Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY, bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tetapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar," kata Ahmad Sahroni.
"Selama dua jam saya di dalam ruangan itu adalah menerima cerita tentang apa pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres (Pemilu) 2004," sambung Sahroni menjelaskan.
Baca Juga: SBY Coba Tegar meski Kecewa ke Anies: Ini Bukan Kiamat, Kita Diselamatkan Allah dari Orang Tidak Amanah
Partai Demokrat saat ini telah keluar dari KPP yang mengusung pencapresan Anies Baswedan.
Ini lantaran Anies memilih untuk menjadikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapresnya.
Kekecewaan Partai Demokrat terjadi karena keputusan tersebut tak dilakukan dengan melibatkan mereka.
Apalagi, PKB sebelumnya bukan bagian dari KPP, melainkan partai Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang kini berubah menjadi Koalisi Indonesia Maju.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: