INDOZONE.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung pada Jumat (24/7/2026). Febrie diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Febrie disebutnya sudah hadir sejak siang tadi.
"Sudah hadir dari jam 13.00-an," kata Anang kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Saat ini, Febrie disebutnya masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Blak-blakan Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
"Dalam pemeriksaan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Febrie terseret kasus dugaan korupsi hingga TPPU. Statusnya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kasus ini diusut oleh Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya. Bahkan, polisi sempat melakukan penggeledahan di belasan titik lokasi.
Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil disita salah satunya gepokan uang tunai dengan mata uang rupiah hingga dollar. Polisi mengamankan kepingan emas batangan dengan berat 74 kilogram.
Kasus tersebut kini sudah dilimpahkan oleh kepolisian ke Kejagung. Penanganan lanjutannya kini merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan