INDOZONE.ID - Sekuriti berinisial FH viral karena menegur pemobil Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di Jakarta Pusat (Jakpus). Kuasa Hukum FH, Wiradarma Harefa, mengungkapkan tindakan apa saja yang diterima kliennya saat proses mediasi.
Rupanya, sekuriti yang viral tersebut, diduga sempat diintimidasi oleh pemobil Alphard itu setelah sempat terlibat cekcok.
"Kronologinya saat lampu hijau untuk pejalan kaki, kendaraan berhenti, namun ada mobil Alphard jalan terus dan petugasnya negur bilang kalau sudah merah. Lalu, kendaraan berhenti setelah lampu merah, dan terjadilah cekcok," kata Wiradarma kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Wiradarma mengungkapkan, bahwa tiga orang turun dari mobil Alphard lalu terlibat cekcok dengan korban. Mereka kemudian membawa FH ke pos polisi yang ada di Bundaran HI.
Dari sinilah, tindakan intimidasi diklaim didapatkan FH. Ia diminta untuk melakukan push up.
"Di dalam pos FH disuruh push up tapi ditolak karena FH belum makan dan baru beberapa hari menjalani operasi sehingga tidak kuat melakukan push up. Namun, sebagai ganti, disuruh melakukan gerakan seperti mengayuh sepeda dengan posisi terlentang," ungkap Wiradarma.
Selain itu, FH juga diintimidasi dengan ancaman akan dilaporkan ke tempatnya bekerja agar supaya dipecat. Bahkan, FH juga dikatai dengan kata-kata tidak pantas.
"Sampai FH ketakutan luar biasa, dengan terus-menerus mengancam, intimidasi. FH ketakutan luar biasa, akhir minta maaf sampai sujud di hadapan mereka," ucapnya.
Sementara itu, Wiradarma juga mengungkapkan pemobil tersebut sempat mengaku sebagai anggota. Pengakuan itu diucapkan saat bersama FH menuju pos polisi.
"Mereka ke pos polisi yang ada di sekitar HI, mereka mengaku sebagai anggota," jelas Wiradarma.
Diberitakan sebelumnya, viral aksi sekuriti menegur mobil Alphard yang menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI. Netizen menyoroti nasib sang sekuriti usai menegur mobil mewah itu.
Meski sempat menyatakan permasalahan itu sudah diselesaikan, polisi tetap memanggil kedua belah pihak. Polisi melakukan tilang elektronik terhadap mobil tersebut, sekaligus mendalami kabar jika pelat nomornya tidak sesuai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan