INDOZONE.ID - Media sosial dibuat heboh dengan video wanita penjual emas palsu diamankan saat beraksi di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Usut punya usut, ia diduga sudah menipu puluhan toko emas.
Akun Instagram jabodetabek24info turut mengunggah video ini. Dalam unggahannya, tampak para pegawai toko emas tengah mengamankan wanita tersebut.
"Diduga, hendak jual emas palsu, seorang wanita diamankan di Toko Emas Pamulang," tulis keterangan dalam video tersebut, seperti dilihat pada Jumat (3/7/2026).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan duduk perkara kasus ini. Berawal pada Juni 2025, toko emas di Ciputat dirugikan usai membeli emas palsu sebesar 20 gram.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal, Kerap Distribusi ke Penambang Emas Tak Berizin
"Dilayani, kemudian emas itu dicek. Untuk mengecek keasliannyakan digosok dulu luarnya, masih mulus, tapi setelah dilebur tidak ada kandungan emas sama sekali di dalamnya," kata Bambang.
Dalam perjalanannya, toko emas tersebut memiliki rekaman CCTV yang merekam saat pelaku beraksi. CCTV tersebut kemudian disebar kepada toko-toko emas lainnya agar waspada.
"Pada saat dia (pelaku) datang beberapa hari yang lalu di Pamulang, 'Loh ini orang ini kok kayak yang seperti ciri-ciri yang disampaikan toko emas Ciputat.’Ya di situlah, langsung dikonfirmasi ke toko emas Ciputat 'Oh, iya benar.' Nah, di situ baru diamankan orang ini ke Polsek Ciputat, ditangkap, diserahterimakan," beber Bambang.
Berdasarkan penuturan pelaku, dia beraksi 20 kali di 20 toko emas kawasan Tangerang Selatan. Ia melakukan ini karena alasan ekonomi.
"Motifnya yang pertama untuk mencari keuntunganlah yang pasti. Yang kedua dia memanfaatkan celah toko emas yang ramai. Kenapa harus memanfaatkan celah toko emas yang ramai? Agar pada saat proses pengecekan barang yang dijual itu tidak terlalu lama," kata Bambang.
Terkini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan, Instagram