Jumat, 26 JUNI 2026 • 20:17 WIB

Jejak Taufik Hidayat 3 Tahun Aniaya Wanita: Disundut, Dipukul Helm Sampai Mata Dihajar Pakai Besi

Author

Polda Jabar tangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

INDOZONE.ID - Polda Jawa Barat membeberkan jejak penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat (30) terhadap wanita berinisial YTR (20) di Bandung, Jawa Barat. Korban dihajar secara brutal hingga mengalami luka berat.

"Dalam kurun waktu bulan Mei 2024 hingga bulan Juni 2026 di wilayah Bandung telah terjadi penganiayaan berat," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Peristiwa malang ini bermula saat korban berpamitan ke keluarganya untuk bekerja di Majalengka. Korban menyatakan mendapatkan pekerjaan dengan gaji lebih besar dibanding pekerjaan lamanya di Bandung.

Dalam perjalananya, rupanya korban selama ini bersama pelaku dan dikunci hingga tidak boleh keluar dari kamar kos. Korban dianiaya pelaku di empat lokasi yang berbeda-beda selama ini.

Baca juga: Buka Suara Perdana Taufik Hidayat si Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita: Ucapkan Ini!

"Pertama, tersangka dan korban tinggal di daerah Cicaheum kurun waktunya 15 Mei 2024 hingga 15 September 2024. Dari keterangan beberapa saksi, termasuk korban dan sudah kita tanyakan juga kepada tersangka, di tempat ini korban mengalami kekerasan dipukul bagian badan dan disundut rokok," kata Rudi.

Lokasi kedua tidak jauh dari lokasi pertama dalam kurun waktu September 2024 hingga Januari 2025. Di kosan kali ini, mereka terlibat cekcok dengan penghuni kos lainnya hingga membuat mereka diusir.

"Nah, di TKP kedua ini terjadilah pemukulan terhadap mata kiri dengan besi. Itu yang menyebabkan nanti kalau kesehatan nanti tanyakan sama Kepala Direktur Rumah Sakit, yang sekarang ini dikabarkan tidak bisa melihat lah," ungkap Rudi.

Februari 2025 hingga Desember 2025 di Kecamatan Cilengkrang, Desa Ciporeat, Kampung Ciwaru, Kabupaten Bandung menjadi lokasi ketiga korban dianiaya oleh pelaku.

Baca juga: Presiden Prabowo Soroti Kasus Penyekapan dan Penganiayaan dengan Pelaku Taufik Hidayat

"Menurut keterangan korban di TKP ini mata kanan dipukul menggunakan helm dan korban sudah mulai tidak bisa melihat lagi melalui dua matanya. Ini juga melalui kekerasan di lutut, ditebas dengan benda tajam sehingga korban sulit berjalan," kata Rudi.

Lokasi terakhir yakni sejak Januari 2026 hingga Juni 2026 di kosan yang terletak di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. TKP terakhir inilah kondisi korban memburuk dan dilarikan ke rumah sakit.

"Rabu, 10 Juni 2026, pelaku minta kepada seseorang penjaga kos terakhir untuk mengantarkan korban ke RSUD Ujungberung, namun di RSUD Ujungberung ini dimohon untuk merujuk ke rumah sakit lebih besar karena kondisinya ini terlihat parah dan dibawalah ke Rumah Sakit Hasan Sadikin," katanya.

Dari sinilah jejak korban terendus oleh keluarganya yang akhirnya mendapat informasi jika korban berada di rumah sakit. Pihak kepolisian langsung bertindak memburi hingga kini sudah berhasil menangkap pelaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU