Kamis, 21 MEI 2026 • 22:57 WIB

Polda Metro Ringkus 4 Begal Baru Lagi, 2 Pelaku Ditembak dan Dilarikan ke Rrumah Sakit

Author

Pelaku egal yang ditebak tim pemburu begal dan dibawa ke rumah sakit (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari keempat beraksi kini berhasil menangkap sebanyak empat pelaku kejahatan. Dari empat tersangka tersebut, dua diantaranya harus ditandu dan dibawa ke rumah sakit usai dihadiahi tembakan oleh polisi.

"Kembali hari ini dari Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap empat tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian, juga tindak pidana mengenai kepemilikan senjata api," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapola Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Saat penangkapan, salah satu pelaku mencoba melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa menembak pelaku.

Baca juga: Polda Metro Pastikan Selebgram Viral Jadi Korban Begal Ternyata Tak Benar, Iseng Jadi Motif

"Pelaku mengeluarkan senjata api sehingga kami melakukan tindakan terukur dan tegas karena sebelumnya pelaku juga pernah melukai korbannya dengan menggunakan senjata api tersebut sehingga korban mengalami luka tembak di kaki dan menjalani perawatan di rumah sakit," ucap Iman.

Para pelaku ini merupakan pelaku kejahatan yang sempat viral melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di daerah Duren Sawit,  Rawamangun, Kebon Jeruk, Jakart dan di wilayah Bekasi.

Lebih jauh, Kombes Iman menegaskan jika pihaknya juga masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang lainnya termasuk mengusut jaringan dari para pelaku yang sudah berhasil ditangkap.

Baca juga: Berantas Begal di Jakarta, Polda Metro Masifkan Media Sosial

"Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang merupakan bagian dari pada jaringan pelaku yang sudah kami lakukan penangkapan," pungkas Iman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU