INDOZONE.ID - Pelarian AS, Kiai pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berakhir. Polisi kini berhasil menangkap AS.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kota Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi. Kombes Jaka mengungkap jika tindakan penjemputan paksa terhadap AS dilakukan usai mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan.
Baca juga: Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Sosok Pendiri Jadi Tersangka dan Kini Menghilang
"Karena tersangka diduga tidak ada di tempat atau diduga bersembunyi di luar kota, akhirnya ada upaya penjemputan paksa terhadap tersangka berinisial AS tersebut," kata Kombes Jaka kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Jaka sendiri belum berkomentar lebih dalam mengenai kasus tersebut. Dia hanya menegaskan jika pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional.
"Kami memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
AS sendiri ditangkap pada pagi hari tadi sekitar pukul 04.45 WIB di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Disana, dia sengaja mengumpat usai melakukan pelarian.
Baca juga: Turun Tangan, Polisi Kini Buru Pelaku Pelecehan Bergilir yang Viral di Tangerang
AS sendiri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 lalu. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan