Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
INDOZONE.ID - Hasil pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, cukup mengagetkan, lantaran ada 100 titik diduga fiktif serta lokasinya yang tidak masuk akal. Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan mendalami hal tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Anang mengatakan jika informasi ini akan menjadi pengembangan dari kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Awas Tipu-Tipu Program Makan Bergizi Gratis! Modus Jual-Beli Titik SPPG Mulai Makan Korban
“Akan menjadi info masukan tambahan dan didalami oleh penyidik,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Anang mengatakan jika temuan soal dugaan SPPG fiktif ini nantinya bakal dikonfirmasi kepada enam tersangka yang sebelumnya telah dijerat oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
“Ya tentunya pihak-pihak terkait akan diperiksa termasuk para tersangka nantinya," ucapnya.
Baca juga: Tak Penuhi Standar Operasional, BGN Hentikan Sementara 1.512 SPPG di Pulau Jawa
Untuk diketahui, sebanyak 100 titik SPPG diduga fiktif dan lokasinya yang tidak lazim ditemukan di Cilacap. Temuan ini terungkap setelah dilakukannya verifikasi lapangan oleh Kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN.
100 titik tersebut diduga fiktif lantaran tidak ditemukannya bangunan maupun aktivitas layanan terkait MBG. Bahkan, sebagian titik tersebut berada di lokasi yang tidak masuk akal seperti hutan, sawah hingga pemakaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan