Sabtu, 14 FEBRUARI 2026 • 20:40 WIB

Bareskrim Gagalkan Transaksi Narkoba di SPBU Kemang Jaksel, 3 Paket Sabu Disita

Author

Bareskrim Polri Berhasil menggagalkan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu di SPBU kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Berhasil menggagalkan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu di SPBU kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Selain berhasil menyita paket berisi sabu, polisi juga mengamankan satu pelaku.

"Pada hari Jumat, tanggal 13 Februari 2026, tim lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi ada transaksi narkotika di wilayah DKI Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima AKBP Didik Tersangka Kasus Narkoba!

Polisi langsung bergerak melakukan pemantauan terhadap pelaku berinisial AP (35). Setelah diikuti, pelaku kemudian langsung diringkus di SPBU Kemang.

"Tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Angga Pramana dengan barang bukti dua bungkus berisikan narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Pemgembangan dilakukan hingga polisi menggeledah kontrakan pelaku di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan kembali menemukan satu paket berisi sabu. Total, polisi menyita tiga paket berisi sabu-sabu.

Baca juga: Diduga Terima Dana dari Bandar Narkoba, Propam Periksa Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra

Brigjen Eko menyebut pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan berkaitan dengan jaringan narkotika dari pelaku.

"Tim melakukan introgasi untuk pengembangan jaringan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU