Rabu, 21 JANUARI 2026 • 14:13 WIB

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Lakukan Jual Beli Jabatan di Luar Tingkat Desa

Author

Bupati Pati, Sudewo memakai rompi oranye di gedung KPK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati Sudewo melakukan jual beli jabatan selain di tingkat desa. Untuk itu, KPK akan mengusut hal tersebut.

"Kecil-kecil saja, perangkat desa, diambil. Apalagi ini, mungkin makin ke atas, mungkin besar," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Asep mengatakan, dugaan itu muncul karena perangkat desa memiliki gaji yang kecill. Jadi ada kemungkinan Sadewo "bermain" di level atas untuk mendapat keuntungan yang besar.

Baca juga: KPK Klaim Sita Miliaran Rupiah dari OTT Bupati Pati Sudewo

"Berapa sih penghasilannya? Perangkat desa kan kecil (penghasilannya). Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi sama yang gedenya, begitu kira-kira," katanya.

Ia menambahkan, pendalaman ini dilakukan berdasarkan asumsi bukan hasil temuan.

"Kami berdasarkan dari asumsi. Itu lah yang kami akan terus dalami," jelasnya.

Sebelumnya pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) ketiga yang dilakukan pada tahun ini.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Ketiga 2026

Dalam OTT itu, KPK menyita uang hingga miliaran rupiah. KPK mengatakan, Sudewo terlibat dalam  kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU