Selasa, 16 SEPTEMBER 2025 • 16:05 WIB

Dana Bansos Dipakai Judi Online, Kemensos Lakukan Penelusuran Besar-Besaran

Author

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Arie Dwi Prasetyo/Z Creators)

INDOZONE.ID - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap fakta mengejutkan soal penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Ia menyebut ada penerima manfaat yang menggunakan dana bansos bukan untuk kebutuhan pokok, melainkan untuk membayar pinjaman online (pinjol) hingga bermain judi online (judol).

Bansos itu sudah jelas peruntukannya. Kalau bansos pangan, harus dipakai untuk membeli pangan, tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, apalagi untuk pinjol atau judi online. Itu melanggar ketentuan,” tegas Gus Ipul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Gubernur Pram Tak akan Beri Promosi Jabatan pada ASN yang Main Judol

Kementerian Sosial kini menelusuri kasus-kasus penyalahgunaan tersebut. Jika terbukti, bantuan akan langsung dihentikan sementara hingga ada verifikasi lebih lanjut.

“Kita stop bantuannya sambil kita verifikasi utangnya. Kalau penerima bansos yang terindikasi judi online itu memang masih membutuhkan, kita beri mekanisme reaktivasi. Tapi jelas, bansos tidak boleh dipakai untuk sesuatu yang melanggar,” ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judol, Dana Rp154 Miliar Disita

Gus Ipul menegaskan, bansos adalah hak rakyat miskin yang harus digunakan sesuai peruntukannya. Ia tidak akan memberi toleransi bagi penerima yang menyalahgunakan.

“Bansos itu untuk rakyat kecil, bukan untuk dipakai berjudi. Kalau ada yang melanggar, tentu akan kita tindak bersama-sama,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU