Minggu, 24 AGUSTUS 2025 • 14:20 WIB

Cara Wamen Noel Minta Motor Dikasih Ducati oleh Sultan Kemnaker

Author

Wamenaker Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) mendapatkan sepeda motor Ducati Scrambel, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

 yang kerap disapa Noel itu dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM).

“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM:'saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?' ” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip Minggu (24/8/2025).

Perbincangan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

“Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati,” ujarnya.

Baca juga: Jabat Wamenaker, Immanuel Ebenezer Palak Rp3 Miliar Buat Renovasi Rumah

Setyo menjelaskan, motor Ducati dibeli secara off the road atau tanpa surat-surat. Dia menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.

Permintaan kepada Irvian Bobby, dilakukan Noel menilainya sebagai sosok yang punya banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker. Selain motor Ducati, Noel juga diberi uang Rp3 miliar oleh Irvian Bobby untuk merenovasi rumahnya.

Sepeda motor Ducati yang diterima mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker. (ANTARA/Rio Feisal)

Bahkan Noel memanggil Irvian dengan sebutan 'Sultan' sebagai bentuk penghormatan, yang tidak dilakukan pada orang lain.

“IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” jelasnya.

"Panggilan Sultan hanya pada IBM," kata Setyo.

Irvian Bobby merupakan salah satu dari 10 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dia diketahui sempat menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, dan diduga menjadi tersangka yang menerima aliran dana terbanyak kasus tersebut hingga Rp69 miliar.

11 Tersangka

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Resmi Berhentikan Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berikut daftar 11 tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. 

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU