INDOZONE.ID - Hanya ada satu ponsel milik diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan dan diteliti oleh Polda Matro Jaya. Sayangnya, ponsel tersebut bukan ponsel yang digunakan secara aktif oleh Arya Daru.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, ponsel yang saat ini berada di tangan polisi bukanlah ponsel aktif yang sehari-hari digunakan oleh korban.
"Hp yang ada di sini adalah hp yang ketemu di kamar. Menurut keterangan bahwa hp itu memang tidak dipakai, tapi ada di kamar," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Kematian Diplomat Kemlu Terungkap, Polisi Belum Tutup Penyelidikan karena Hal Ini
Sedangkan ponsel pribadi yang digunakan aktif oleh ADP, hingga kini belum ditemukan oleh polisi.
"Bahwa Samsung Ultra yang sehari-hari digunakan oleh korban sampai sekarang belun ditemukan. Kami sampaikan bahwa handphone tersebut belum ditemukan," ungkapnya.
Sedangkan titik terakhir ponsel korban terdeteksi berada di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Setelahnya, ponsel tersebut tidak terdeteksi.
Ponsel Tahun 2022 Ditangan Polisi
Dalam kesempatan yang sama, anggota Ditres Siber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, mengatakan jika satu ponsel yang diamankan oleh pihaknya merupakan ponsel lama milik korban, bahkan ponsel tersebut sudah tidak lagi aktif.
Baca juga: Ada Alat Kontrasepsi di Deretan Barbuk Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu, Ini Penjelasan Polda Metro
"Hp yang kami terima itu pertama kali dinyalakan pada 2019 bulan Juni. Kemudian kami melakukan penelitian, digunakan komunikasi messenger di September 2022, kemudian dinyalakan Januari 2024," kata Saji.
Berkaitan dengan ponsel lain, dia menyebut pihaknya sudah melakukan pengecekan ke laptop milik korban.
"Untuk mencari apakah ada hp yang lain? Kemudian kami melakukan pemeriksaan terhadap perangkat seluler laptop. Disitu ada tanggal 25 Juni 2025 pernah terkoneksi perangkat Samsung Ultra 22," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan