INDOZONE.ID - Kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP) sudah terungkap dengan hasil tidak adanya peristiwa pidana atau keterlibatan orang lain atas kematian korban.
Meski sudah menemukan titik akhir, Polda Metro Jaya belum menutup penyelidikan dalam kasus ini.
"Sementara belum (dihentikan penyelidiknya)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Ekspose Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Pamerkan Beragam Barang Bukti
Alasan Polda Metro Jaya belum menutup kasus ini, lantaran polisi masih menampung informasi-informasi baru berkaitan dengan kasus tersebut.
"Sementara kami tetap menerima masukan. Apabila ada informasi, kami tetap tampung," ungkap Wira.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mengekspose hasil penyelidikan pihaknya dalam kasus tewasnya diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan.
Baca juga: Tak Ditemukan DNA Orang Lain, Kematian Diplomat Kemlu Disebut Tak Ada Peristiwa Pidana
Hasilnya, tidak ditemukan adanya unsur pidana, termasuk keterlibatan orang lain dalam kasus kematian korban.
Polisi juga tidak menemukan DNA orang lain di indekos korban, termasuk pada lakban yang melilit wajah korban.
Sedangkan dari analisa salah satu ponsel korban, disimpulkan jika tidak ada ancaman yang diterima oleh korban sesaat sebelum korban tewas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan