INDOZONE.ID - Sederet barang bukti kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan dipamerkan oleh polisi salah satunya bungkusan alat kontrasepsi. Alat kontrasepsi tersebut menjadi salah satu bagian barang bukti yang disita oleh polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra angkat suara membeberkan mengenai barang bukti tersebut. Wira menyebut alat kontrasepsi itu ditemukan pihaknya di dua lokasi berbeda.
"Itu memang ada di dua tempat baik yang dibuang dari kamar dan ada ditemukan di tas gendong di lantai 12," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Kematian Diplomat Kemlu Terungkap, Polisi Belum Tutup Penyelidikan karena Hal Ini
Berkaitan dengan penggunaan alat kontrasepsi ini, Wira menyebut pihaknya tidak mengetahui mengenai hal tersebut.
"Kalau untuk apanya kami kurang tahu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Arya Daru Pangayunan, diplomat Kemlu ditemukan dalam kondisi tewas di indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Jasad korban ditemukan dalam kondisi wajah dilakban.
Baca juga: Tak Ditemukan DNA Orang Lain, Kematian Diplomat Kemlu Disebut Tak Ada Peristiwa Pidana
Beberapa pekan berlalu, hasil penyelidikan polisi menemui titik terang. Hasilnya, Polda Metro Jaya tidak menemukan adanya unsur pidana, tidak ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini hingga tidak ditemukan adanya DNA lain selain DNA korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan