Selasa, 01 JULI 2025 • 08:00 WIB

Bocah 11 Tahun Tewas Dicekik Ayah Tiri, Pelaku Ditangkap Usai Kabur 3 Jam

Author

Pembunuh Anak Tiri Banyuwangi

INDOZONE.ID - Nasib tragis menimpa seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun di Dusun Kertosari, Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

MAT, ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban yang duduk di kelas 5 SD itu diduga kuat menjadi korban kekerasan oleh ayah tirinya sendiri berinisial SP (33), warga Dusun Krajan, Desa Kebaman, Kecamatan Srono. 

Peristiwa menyedihkan ini sontak mengguncang ketenangan warga sekitar. Menurut pengakuan para saksi, korban meregang nyawa setelah dicekik oleh pelaku di dalam kamar mandi. 

Baca juga: Anak 14 Tahun Pembunuh Ayah dan Nenek Divonis 2 Tahun Rehabilitasi

“Pelaku sempat terlihat dalam kondisi tidak stabil, diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian,” ujar salah satu warga.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan bahwa pihaknya segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan. 

“Saya ikut melakukan identifikasi di TKP bersama Polsek Kabat,” ujarnya pada Minggu, 29 Juni 2025.

Korban sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Rogojampi, namun nyawanya tidak tertolong. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya bekas cekikan di leher korban, memperkuat dugaan bahwa korban dibunuh.

Baca juga: Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Gumitir, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup

Setelah kejadian, SP sempat kabur meninggalkan rumah. Namun, polisi dengan cepat bertindak. 

Tim gabungan dari Polsek Kabat dan Satreskrim Polresta Banyuwangi segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Hanya dalam waktu tiga jam, pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Kecamatan Singojuruh,” terang Kapolsek Kabat AKP Kusmin.

Ia menjelaskan kronologi sebelum kejadian. Ibu korban, Nur Indana Zulfa (32), sedang berada di rumah kakaknya yang berhadapan langsung dengan rumah korban. 

Ia menjauh dari SP yang datang untuk meminta rujuk setelah sebelumnya bertengkar. Sementara adik korban, AFA, sempat ingin masuk ke rumah namun mengurungkan niatnya karena kondisi rumah gelap. 

AFA kemudian melapor kepada ibunya bahwa lampu rumah mati. Merasa cemas, Nur Indana langsung mengecek rumah dan mendapati suaminya keluar tergesa-gesa dari kamar mandi menuju pintu depan. 

Ia lalu masuk ke kamar mandi dan menemukan anaknya tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa.

“Seketika ibu korban berteriak minta tolong. Warga berdatangan dan membawa korban ke rumah sakit,” jelas Kusmin. Sayangnya, korban tidak bisa diselamatkan.

Baca juga: Polisi Jelaskan Modus Oknum Guru Ngaji di Tebet Lakukan Perbuatan Asusila kepada Muridnya

Polisi langsung mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi serta melakukan identifikasi di lokasi. 

Tim Inavis Polresta Banyuwangi juga turut serta dalam proses identifikasi dan pengumpulan barang bukti.

Kombes Pol Rama Samtama Putra memastikan bahwa pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. 

“Pelaku merupakan ayah tiri korban dan tinggal satu rumah. Kasus ini masih dalam pendalaman,” katanya.

Baca juga: Israel Dituduh Masukkan Narkoba ke Dalam Tepung Bantuan dari AS Buat Warga Gaza Palestina

Dalam pemeriksaan, SP mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi tengah mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya faktor emosi dan tekanan dalam rumah tangga.

SP akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (4) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban sudah diamankan beberapa jam usai kejadian. Benar sempat kabur, namun berkat kesigapan petugas di lapangan berhasil diamankan,” tutup Rama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung, Humas Polresta Banyuwangi

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU