INDOZONE.ID - Polisi menjelaskan motif pelaku AF (54) yang melakukan perbuatan pelecehan kepada 10 orang murid perempuan di daerah Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menjelaskan dalam melakukan aksinya yang tersangka melakukan pengajaran dan pembelajaran terkait Hadas.
"Bersangkutan ini, pada saat pembelajaran ada salah satu modusnya itu adalah mengajari pelajaran terkait Hadas," Kata Ayu, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Israel Dituduh Masukkan Narkoba ke Dalam Tepung Bantuan dari AS Buat Warga Gaza Palestina
"Jadi modus awalnya adalah itu dulu awalnya, kemudian baru selanjutnya dilakukanlah hal pelecehan terhadap anak-anak di bawah umur tersebut," sambungnya.
Ayu membeberkan bahwa anak yang menjadi korban AF terdata baru ada 10 orang, dan semua berjenis kelamin perempuan.
"Untuk korban sejauh ini perempuan, untuk usia relatif dari usia 9 sampai 12 tahun," terangnya.
Ayu menambahkan kenapa koran takut Melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya padah sudah terjadi sejak tahun 2021. Ayu juga menjelaskan ketakutan korban dikarenakan adannya intimidasi, kemudian juga ada iming-imingi uang dari pelaku AF.
Baca juga: Auto Nyemplung! Jalan di Jember Ini Bikin 5 Mobil Ojol Masuk Selokan
"Bahwa mereka akan diancam dipukul atau ditampar, apabila bilang atau melaporkan ke orang tua atau melaporkan ke orang lain, kemudian diiming-imingnya juga uang, yang relatif masing-masing berbeda, ada yang Rp 10.000 sampai Rp 25.000," katanya.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan visum serta memberikan pendamping psikologis untuk memperkuat kondisi mental korban.
"Karenakan memang tidak ada bekas langsung, tapi memang bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung