Barang bukti kasus temuan jasad sisa kerangka di Depok. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan detik-detik pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial DH (55) ditangan suami sirinya, ARH (44) di Kota Depok. Jasad DH diketahui ditemukan dalam kondisi menyisahkan tulang.
Indozone merangkum secara singkat detik-detik kasus ini mulai dari hubungan antara korban dengan pelaku sampai dengan motif pembunuhan korban.
Berikut fakta-faktanya:
Baca juga: Pembunuhan Wanita Mengering di Depok, Suami Siri Sengaja Siram Bubuk Kopi Agar Tidak Bau
Antara DH dengan ARH diketahui memiliki hubungan spesial. Keduanya merupakan pasangan suami istri namun berstatus siri.
"Korban dengan tersangka sudah melakukan perkawinan siri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Keduanya menikah secara siri sejak 31 Desember 2024 lalu dan sempat tinggal di Bogor lalu pindah ke Depok.
Barang bukti kasus temuan jasad sisa kerangka di Depok. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Aksi pembunuhan terjadi pada Oktober 2025 silam. Korban dibunuh dengan cara dicekik hingga lemas.
Sesaat sebelum korban dibunuh, pertengkaran antar mereka sempat pecah dikala korban meminta untuk diceraikan. Pada saat itu, tersangka juga sempat mengajak korban untuk bersetubuh, namun ditolak oleh korban.
"Saat kejadian itu korban dan tersangka sedang kondisi bertengkar dan korban meminta untuk diceraikan. Kemudian tersangka tidak mau menceraikan dirinya dari tersangka, namun tersangka tidak mau atau keberatan," kata Iman.
"Sesaat sebelum kejadian pembunuhan tersebut, tersangka sempat meminta kewajiban suami istri kepada korban, namun ditolak sehingga tersangka meluap emosinya dan di luar kendali melakukan pembunuhan tersebut," sambungnya.
Baca juga: Suami Siri Bunuh Istri di Depok Hingga Sisakan Tulang, Motif Sakit Hati Diusir
Setelah korban dipastikan dalam kondisi tewas, tersangka menarik jasad itu untuk masuk ke dalam kamar. Di kamar, jasad tersebut ditutup karpet dan ditabur bubuk kopi untuk menyamarkan bau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan