INDOZONE.ID - Sebanyak 18 remaja diamankan saat mau tawuran kawasan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Selasa (16/6/2026) dini hari WIB oleh Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya
Barang bukti yang diamankan termasuk satu bom molotov.
Peristiwa bermula saat tim patroli menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sekitar pukul 04.15 WIB, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Lisong Menteng, Bojong Menteng, Rawalumbu.
Baca juga: DPR RI Minta Aparat Tindak Tegas Bandar Judi Berkedok Timezone
Baca juga: Terungkap! Ini Penyebab Kematian 1 Keluarga saat Glamping di Temanggung
Petugas kemudian melakukan pengamanan dan berhasil mengamankan 18 remaja. Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita satu bom molotov, lima unit sepeda motor, serta 10 unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran tersebut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan patroli rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Patroli yang dilaksanakan personel Batalyon D Pelopor merupakan bentuk komitmen Brimob Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat dari potensi tindak kriminal dan aksi kekerasan jalanan. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar Henik dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).
Saat ini, belasan remaja yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber