INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pencurian ponsel yang viral dialami oleh seorang konten kreator wanita di sebuah Mal Green Pramuka Square, Jakarta Pusat.
Terbaru, penanganan kasus itu tidak lagi ditangani oleh Ditreskrimum, tapi ditangani oleh Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. Iman mengungkapkan meski sudah menangkap pelaku dalam kasus ini, pihaknya tetap melimpahkan kasus tersebut ke Ditres PPA-PPO.
"Kami informasikan bahwa pelaku yang viral mengambil gawai di photo box sudah kami lakukan penangkapan. Namun, tadi kami langsung serahkan ke Direktorat PPA dan PPO," kata Kombes Iman kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: 1 Pelaku Pencuri Hp Viral Milik Konten Kreator Belum Tertangkap, Polisi Singgung Itikad Baik
Tersangka dalam kasus ini adalah seorang wanita. Oleh sebab itu, penanganan yang tepat ada di Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya.
"Karena tersangkanya adalah perempuan, sehingga kami serahkan penangananya ke Direktorat yang lebih memiliki kewenangan dan kompeten," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang konten kreator wanita bernama Berlin kehilangan ponsel usai tertinggal di photo box Mal Green Pramuka, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Tak cuma ponsel hilang, uang yang ada di e-wallet hingga mobile banking korban juga dikuras.
Peristiwa pencurian ini sempat viral di media sosial. Wajah kedua pelaku serta video detik-detik aksi pengambilan ponsel milik korban, viral.
Terkait kasus tersebut, Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka. Kini, satu tersangka lainnya masih diburu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan